• Regulasi
  • Tentang Kami
  • Arah Kebijakan
  • Syarat dan Ketentuan
Senin, Juni 22, 2026
Portal Resmi Desa Bungko
No Result
View All Result
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak
No Result
View All Result
Portal Resmi Desa Bungko
No Result
View All Result
Home Berita

Struktur Pemerintah Desa Terbaru Berdasarkan Undang-Undang Desa

Februari 22, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
629b54ac4d4ba
Share on FacebookShare on Twitter

Desa adalah satuan pemerintahan terendah di bawah kecamatan yang dipimpin oleh kepala desa yang dipilih secara langsung oleh penduduk desa.

Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Desa juga berperan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Undang-undang yang mengatur tentang desa adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

UU ini mengatur materi mengenai asas pengaturan, kedudukan dan jenis desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa, peraturan desa, keuangan desa dan aset desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, badan usaha milik desa, kerja sama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta pembinaan dan pengawasan.

Struktur organisasi pemerintahan desa terbaru berdasarkan UU Desa diatur lebih jelas dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Mengacu pada peraturan ini, susunan organisasi pemerintah desa terdiri dari kepala desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Perangkat desa diangkat oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan camat atas nama bupati/walikota.

Sebagai unsur pembantu kepala desa, perangkat desa terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

Sekretariat desa dipimpin oleh sekretaris desa dan dibantu staf sekretariat.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Struktur Pemerintah Desa
Share5Tweet3Share1Pin1Send

Related Posts

Sekdes

Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Maret 20, 2025
Gaji

Rincian Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru Tahun 2025

Maret 20, 2025
Siskeudes 2024 750x375

Download Aplikasi SISKEUDES Versi 2.0.7 Tahun 2025 via Google Drive

Maret 20, 2025
Struktur org desa

Struktur Perangkat Desa Tahun 2025

Maret 20, 2025

Popular News

  • Update, aplikasi excel untuk kontrol belanja 30% apbdes 2023 + simulasi pmk 201 tahun 2022

    Aplikasi APBDes Versi Excel untuk Kontrol Belanja 30% + Simulasi PMK 201 Tahun 2022

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Download Aplikasi Siskeudes 2.0.6 Untuk Tahun Anggaran 2024

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kumpulan RAB Infrastruktur Desa

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kumpulan RAB Kegiatan Desa

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Struktur Pemerintah Desa Terbaru Berdasarkan Undang-Undang Desa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

By Categories

  • Berita
  • Download
  • Pemerintahan
  • Regulasi
  • Tentang Kami
  • Arah Kebijakan
  • Syarat dan Ketentuan
No Result
View All Result
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak

© 2023 Pemerintah Desa Bungko