• Regulasi
  • Tentang Kami
  • Arah Kebijakan
  • Syarat dan Ketentuan
Senin, Juni 22, 2026
Portal Resmi Desa Bungko
No Result
View All Result
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak
No Result
View All Result
Portal Resmi Desa Bungko
No Result
View All Result
Home Berita

Santunan Perangkat Desa BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Februari 22, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bpjs ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut adalah rincian santunan perangkat desa BPJS Ketenagakerjaan terbaru berdasarkan program yang diikuti:

  • JKK: Perangkat desa yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan biaya perawatan, santunan kematian karena kecelakaan kerja, santunan cacat total tetap, santunan cacat sebagian tetap, santunan harian, dan santunan berkala. Besaran santunan ditentukan berdasarkan upah yang dilaporkan oleh pemerintah desa dan tingkat keparahan kecelakaan kerja. Iuran JKK dibayar sepenuhnya oleh pemerintah desa sebesar 0,24% dari upah.
  • JKM: Perangkat desa yang meninggal dunia karena sebab apapun berhak mendapatkan biaya pemakaman dan santunan kematian. Besaran santunan kematian adalah 36 kali upah yang dilaporkan oleh pemerintah desa. Iuran JKM dibayar sepenuhnya oleh pemerintah desa sebesar 0,3% dari upah.
  • JHT: Perangkat desa yang berhenti bekerja karena pensiun, meninggal dunia, atau sebab lain berhak mendapatkan seluruh saldo JHT yang terdiri dari iuran pekerja dan iuran pemberi kerja beserta hasil pengembangannya. Iuran JHT dibayar oleh pekerja sebesar 2% dari upah dan oleh pemerintah desa sebesar 3,7% dari upah.
  • JP: Perangkat desa yang berhenti bekerja karena pensiun berhak mendapatkan manfaat pensiun bulanan selama 15 tahun atau seumur hidup. Besaran manfaat pensiun ditentukan berdasarkan lama masa kerja, upah yang dilaporkan oleh pemerintah desa, dan nilai tunjangan pensiun. Iuran JP dibayar oleh pekerja sebesar 1% dari upah dan oleh pemerintah desa sebesar 2% dari upah.
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: santunan perangkat desa
Share2Tweet1SharePinSend

Related Posts

Sekdes

Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024

Maret 20, 2025
Gaji

Rincian Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru Tahun 2025

Maret 20, 2025
Siskeudes 2024 750x375

Download Aplikasi SISKEUDES Versi 2.0.7 Tahun 2025 via Google Drive

Maret 20, 2025
Struktur org desa

Struktur Perangkat Desa Tahun 2025

Maret 20, 2025

Popular News

  • Update, aplikasi excel untuk kontrol belanja 30% apbdes 2023 + simulasi pmk 201 tahun 2022

    Aplikasi APBDes Versi Excel untuk Kontrol Belanja 30% + Simulasi PMK 201 Tahun 2022

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Download Aplikasi Siskeudes 2.0.6 Untuk Tahun Anggaran 2024

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kumpulan RAB Infrastruktur Desa

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kumpulan RAB Kegiatan Desa

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Struktur Pemerintah Desa Terbaru Berdasarkan Undang-Undang Desa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

By Categories

  • Berita
  • Download
  • Pemerintahan
  • Regulasi
  • Tentang Kami
  • Arah Kebijakan
  • Syarat dan Ketentuan
No Result
View All Result
  • Sejarah Desa
  • Berita
  • Galeri
  • SDGs
  • Kontak

© 2023 Pemerintah Desa Bungko