Bungko, Kotamobagu – Suasana tegang yang sempat menyelimuti Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akibat perselisihan antar dua keluarga terkait perusakan tanaman akhirnya mencair pada Rabu sore (19/03/2025). Tepat pukul 16.00 WITA, bertempat di kantor desa, proses mediasi yang difasilitasi oleh Sangadi (Kepala Desa) Bungko, bersama dengan Babinsa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas), dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berhasil mencapai kata sepakat secara damai.
Konflik yang telah berlangsung beberapa hari ini bermula dari insiden perusakan tanaman milik salah satu keluarga oleh pihak keluarga lainnya. Menyadari potensi dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh perselisihan yang berlarut-larut, Sangadi Desa Bungko bergerak cepat dengan menggandeng aparat keamanan dan ketertiban desa untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dengan kehadiran ketiga pihak tersebut, proses mediasi berjalan dengan lancar dan konstruktif. Sangadi Desa Bungko menunjukkan kepemimpinan yang bijaksana dalam memfasilitasi dialog terbuka antara kedua keluarga yang berselisih. Dalam suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan pandangan masing-masing terkait permasalahan yang terjadi.
Berdasarkan rekaman mediasi, terungkap bahwa laporan telah diterima oleh Pemerintah Desa Bungko terkait adanya tindakan intimidasi dan ucapan kurang pantas dari salah satu pihak kepada keluarga yang menjadi korban perusakan tanaman. Sangadi Desa Bungko dengan tenang dan sabar berusaha memahami akar permasalahan dan mencari titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Sementara itu, Babin Kamtibmas Haro turut memberikan penekanan kepada kedua keluarga tentang pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Beliau mengingatkan akan adanya jalur hukum yang dapat ditempuh jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, namun mengedepankan musyawarah sebagai cara yang lebih baik untuk menjaga hubungan baik antar warga.
Dalam proses mediasi, sempat muncul pembahasan mengenai dugaan adanya pihak yang melakukan intimidasi dengan maksud menakut-nakuti masyarakat. Namun, Sangadi Desa Bungko dengan tegas mengingatkan semua pihak untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Setelah melalui beberapa jam diskusi yang penuh kesabaran, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan ini secara damai. Mereka mulai saling mendengarkan dan memahami posisi masing-masing. Melalui pendekatan yang rasional dan saling menghormati, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mencari solusi bersama tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Usai pertemuan yang penuh dengan musyawarah, Sangadi Desa Bungko menegaskan bahwa perselisihan ini telah selesai secara kekeluargaan dan tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum. Beliau mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini tidak lepas dari peran aktif Sangadi Desa Bungko, Babin Kamtibmas, dan anggota Linmas sebagai fasilitator kedamaian. Dengan kehadiran mereka, rasa aman dan persatuan di masyarakat Desa Bungko kembali tumbuh. Masyarakat pun kembali menumbuhkan rasa saling percaya antar sesama, menyadari bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai melalui dialog, kesabaran, dan kebersamaan.
Desa Bungko kini dapat kembali beraktivitas dengan tenang, menjadi contoh bagi desa-desa lain bahwa dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, setiap konflik dapat diselesaikan tanpa harus menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Semangat kekeluargaan dan gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Desa Bungko diharapkan akan terus terjaga dan menjadi modal utama dalam membangun desa yang lebih maju dan harmonis.





